You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Bersama Kemen PAN-RB Gelar FGD SPBE (2)
....
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Pemprov DKI dan KemenPAN-RB Gelar FGD SPBE

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pemanfaatan Arsitektur Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) Untuk Reformasi Birokrasi (RB) Tematik Pengentasan Kemiskinan di Ruang Pola Blok G, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

Semoga ini dapat menumbuhkan pemahaman dan semangat yang sama

Kepala Biro Kesejahteraan Sosial DKI Jakarta, Wahyu Haryadi mengatakan, kegiatan ini telah sesuai dengan Peraturan Presiden  Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional.

Penyusunan SPBE di pemerintah daerah memerlukan penyelarasan dengan arsitektur SPBE nasional agar tercipta sinergisitas dan integrasi penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, serta pelayanan publik berkualitas dan terpercaya.

DKI Raih Penghargaan Pelayanan SPBE dari Kementerian PAN-RB

“Semoga ini dapat menumbuhkan pemahaman dan semangat yang sama dalam pelaksanaan SPBE sebagai wahana transformasi digital menuju Indonesia 4.0 pada 2040,” kata Wahyu, Selasa (13/6).

Wahyu mengharapkan, pelaksanaan FGD ini dapat mewujudkan kebijakan transformasi digital yang ditetapkan dalam aturan seperti perlunya roadmap transformasi digital di sektor-sektor strategis, baik di pemerintah, layanan publik, bantuan sosial, sektor industri, dan sektor penyiaran.

“Untuk mendukung hal tersebut, kita telah melakukan upaya penguatan kelembagaan melalui pusat data dan informasi atau penambahan tugas pokok dan fungsi terkait transformasi digital di seluruh perangkat daerah,” ucapnya.

Kepala Bidang Tata Kelola Sistem Elektronik dan Transformasi Digital Dinas Kominfotik DKI Jakarta, Awisda menambahkan, upaya penyesuaian perlu dilakukan agar program pemerintah pusat sesuai dengan eksisting Pemprov DKI Jakarta supaya nantinya dapat meningkatkan program nasional.

“Penyesuaian ini kami yakini dapat menekan angka kemiskinan di Jakarta. Sebab ini lebih efektif ketika kita menyusun suatu program pengentasan kemiskinan,” tuturnya.

Koordinator Perumusan Kebijakan Penerapan SPBE KementerianPAN-RB RI, Perwita Sari menilai, Pemprov DKI Jakarta harus menyesuaikan arsitekturnya sendiri dengan berpedoman pada rambu-rambu di level nasional.

“Contoh masalah kearsipan. Itu tidak bisa berdasarkan referensi sendiri, tetap harus menyusun sesuai dengan level yang di atasnya,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3754 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1592 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye966 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye928 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik